Jumat, 08 Januari 2010

HARAMNYA DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA

       -Ha Imam Bukhari meriwayatkan dalam Kitabul Adab dari jalan Abi Bakrah Radhiyallahu ‘anhu, telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Arti : Sukakah saya beritahukan kpdmu sebesar-besar dosa yg paling besar, tiga kali (beliau ulangi). Sahabat berkata, ‘Baiklah, ya Rasulullah’, bersabda Nabi. “Menyekutukan Allah, dan durhaka kpd kedua orang tua, serta camkanlah, dan saksi palsu dan perkataan bohong”. Maka Nabi selalu megulangi, “Dan persaksian palsu”, sehingga kami berkata, “semoga Nabi diam” [Hadits Riwayat Bukhari 3/151-152 -Fathul Baari 5/261 No. 2654, dan Muslim 87]
Dari hadits di atas dpt diketahui bahwa dosa besar yg paling besar setelah syirik ialah uququl walidain (durhaka kepda kedua orang tua). Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa diantara dosa-dosa besar yaitu menyekutukan Allah, durhaka kpd kedua orang tua, membunuh diri, dan sumpah palsu [Riwayat Bukhari dalam Fathul Baari 11/555]. Kemudian diantara dosa-dosa besar yg paling besar ialah seorang melaknat kedua orang tua [Hadits Riwayat Imam Bukhari]
Dari Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Arti : Sesungguh Allah mengharamkan atas kamu, durhaka pada ibu dan menolak kewajiban, dan minta yg bukan haknya, dan membunuh anak hidup-hidup, dan Allah membenci padamu banyak bicara, dan banyak berta demikian pula memboroskan harta (menghamburkan kekayaan)” [Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 10/405 No. 5975) Muslim No. 1715 912)]
Hadits ini ialah salah satu hadits yg melarang seorang anak beruntuk durhaka kpd kedua orang tuanya. Seorang anak yg beruntuk durhaka berarti dia tdk masuk surga dgn sebab durhaka kpd kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Arti : Dari Abu Darda bahwasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak masuk surga anak yg durhaka, pe,imu, khamr (minuman keras) dan orang yg mendustakan qadar” [Hadits Riwayat Ahmad 6/441 dan di Hasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Hadits Shahih 675]
Diantara bentuk durhaka (uquq) ialah :
[1] Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun peruntukan yg memuntuk orang tua sedih dan sakit hati.
[2] Berkata ‘ah’ dan tdk memenuhi panggilan orang tua.
[3] Membentak atau menghardik orang tua.
[4] Bakhil, tdk mengurusi orang tua bahkan lebih mementingkan yg lain dari pada mengurusi orang tua padahal orang tua sangat membutuhkan. Seandai memberi nafkah pun, dilakukan dgn penuh perhitungan.
[5] Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, ‘kolot’ dan lain-lain.
[6] Menyuruh orang tua, misal menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tdk pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua atau lemah. Tetapi jika ‘Si Ibu” melakukan pekerjaan tersebut dgn kemauan sendiri maka tdk mengapa dan krn itu anak hrs berterima kasih.
[7] Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
[8] Memasukkan kemungkaran kedalam rumah misal alat musik, mengisap rokok, dll.
[9] Mendahulukan taat kpd istri dari pada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dgn tega mengusir ibu demi menuruti kemauan istrinya. Na’udzubillah.
[10] Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dgn keberadaan orang tua dan tempat tinggal ketika status sosial meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini ialah sikap yg amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yg keji dan nista.
Semua itu termasuk bentuk-bentuk kedurhakaan kpd kedua orang tua. Oleh krn itu kita hrs berhati-hati dan membedakan dalam berkata dan beruntuk kpd kedua orang tua dgn kpd orang lain.
Akibat dari durhaka kpd kedua orang tua akan dirasakan di dunia. Dalam hadits yg diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, Abu Daud dan Tirmidzi dari sahabat Abi Bakrah dikatakan.
“Arti : Dari Abi Bakrah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak ada dosa yg Allah cepatkan adzab kpd pelaku di dunia ini dan Allah juga akan mengadzab di akhirat yg pertama ialah berlaku zhalim, kedua memutuskan silaturahmi” [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (Shahih Adabul Mufrad No. 23), Abu Dawud (4902), Tirmidzi (2511), Ibnu Majah (4211). Ahmad 5/36 & 38, Hakim 2/356 & 4/162-163, Tirmidzi berkata, “Hadits Hasan Shahih”, kata Al
kim, ‘Shahih Sanadnya”, Imam Dzahabi menyetujuinya]
Dalam hadits lain dikatakan.

1 komentar: